Maraknya iklan mengenai tawaran ginjal dengan harga terjangkau di internet telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Krusial untuk mengenali bahwa praktik ini sangat riskan dan bukan dibenarkan secara hukum. Tindakan menawarkan organ tubuh manusia, khususnya ginjal, merupakan pelanggara